YOGYAKARTA, Cakram.net – Sebanyak tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Yogyakarta dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dikukuhkan menjadi tim juru sita pajak. Keberadaan juru sita pajak itu diharapkan dapat mengurangi piutang-piutang pajak daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Pada kesempatan ini, ketiga pegawai dikukuhkan secara langsung oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo di Ruang Yudistira Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Senin 18 Desember 2023. Pelantikan kedua ini menambah personil Juru Sita Pajak menjadi delapan orang setelah pelantikan pertama pada tahun 2022, diharapkan kinerjanya dapat lebih efektif dan optimal.
“Kedudukan tim Juru Sita Pajak sangatlah penting dalam tindakan penegakan aturan dalam penagihan pajak serta diharapkan mampu memberikan efek jera bagi wajib pajak yang sulit ditagih untuk tertib membayar dan menyelesaikan tunggakan pajak,” tutur Singgih, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Senin 18 Desember 2023.
Pihaknya menyebut target penerimaan pajak daerah Kota Yogyakarta tahun 2023 ini sekitar Rp467 miliar dapat terealisasi. Dengan optimalisasi PAD Kota Yogyakarta dari sektor pajak daerah harus terealisasi dan ditingkatkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Kota Yogyakarta.
“Dengan membayar pajak, wajib pajak turut serta berpartisipasi dan berperan serta mendorong pertumbuhan ekonomi mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
