UNGARAN, Cakram.net – Bupati Semarang Ngesti Nugraha memastikan penugasan guru sebagai kepala sekolah tetap berdasarkan kompetensi individu. Mereka yang telah lulus pendidikan guru penggerak dan dinilai cakap akan dipromosikan sebagai kepala sekolah.
“Saya tegaskan tidak ada jual beli jabatan kepala sekolah. Jika ada yang mengetahui, laporkan langsung ke Saya,” tegas bupati usai menyerahkan secara simbolis salinan surat keputusan penugasan guru sebagai kepala sekolah di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Senin 4 Desember 2023.
Di hadapan seratusan kepala sekolah TK, SD Negeri dan SMP Negeri, Bupati menegaskan komitmen Pemkab Semarang menempatkan SDM unggul di semua posisi pimpinan unit kerja. Termasuk di bidang pendidikan untuk menciptakan generasi muda yang berkarakter baik.
Bupati meminta para kepala sekolah meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan pendidikan di sekolah baru yang dipimpinnya.
“Sekolah yang sudah baik harus ditingkatkan. Sedangkan yang belum baik harus dibuat menjadi baik,” tandasnya.
