“Kami ingatkan agar pengenaan tarif parkir berlaku normal, tidak ugal-ugalan. Karena akan mengganggu kenyamanan wisatawan,” tandasnya.
Wiwin menambahkan, ketersediaan air serta sarana prasarana sanitasi juga perlu diperhatikan para pengelola objek wisata. Sebab hal ini berkaitan dengan kebersihan dan kesehatan.
“Perlu disiapkan pula tenaga medis untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan ketika terjadi lonjakan pengunjung,” imbuhnya.
Wiwin menyampaikan Disparta akan melakukan pengawasan terkait penerapan SOP dan K3 di objek wisata. (dhi)
