YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta menerima alokasi dana transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2024 dari pemerintah pusat dengan jumlah sekitar Rp967 miliar. Pemkot Yogyakarta siap menindaklanjuti TKD yang telah diterima dan menggunakan sesuai peruntukan dengan mengikuti arahan pemerintah pusat dan gubernur.
Penyerahan buku alokasi TKD tahun anggaran 2024 untuk Pemkot Yogyakarta dan pemerintah kabupaten diserahkan secara digital dilaksanakan di Komplek Kepatihan Pemda DIY, Selasa 5 Desember 2023. Penyerahan buku alokasi TKD juga bersamaan dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada Pimpinan Satuan Kerja di DIY. Penyerahan secara digital itu ditandai dengan memindai layar yang dilakukan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan DIY, Agung Yulianta.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Yogyakarta, Yunianto Dwisutono mengatakan akan segera menindaklanjuti alokasi TKD yang sudah diterima Pemkot Yogyakarta. Termasuk memastikan penggunaan TKD mengikuti arahan pemerintah pusat dan gubernur.
“Ini jelas kita harus mengikuti arahan dari gubernur. Terutama yang jelas bahwa (TKD) sudah masuk di pemkot. Saya nanti akan lapor ke Penjabat Wali Kota untuk segera kita tindaklanjuti,” kata Yunianto, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Selasa 5 Desember 2023.
Rincian jumlah dana TKD tahun anggaran 2024 untuk Pemkot Yogyakarta terdiri dari dana perimbangan meliputi Dana Bagi Hasil sekitar Rp43,54 miliar, Dana Alokasi Umum sekitar Rp673,92 miliar, Dana Alokasi Khusus Fisik sekitar Rp50,15 miliar dan Dana Alokasi Khusus Nonfisik sekitar Rp169,45 miliar. Selain itu ada insentif fiskal sekitar Rp29,95 miliar.
