Tahun 2024, Pemkot Yogyakarta Terima Dana Transfer Daerah Rp 967 M

Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut total DIPA dan TKD tahun 2024 di DIY sebesar Rp25,82 triliun. Rinciannya untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp15,30 triliun dan alokasi TKD sebesar Rp10,52 triliun. Penyerahan penyerahan DIPA dan TKD dilakukan secara digital melalui aplikasi sistem aplikasi keuangan tingkat instansi (Sakti).

“Dengan dana itu diharapkan sinergi kebijakan antara APBN pusat dan daerah akan terus ditingkatkan melalui harmonisasi belanja pusat dan daerah. Mulai dari tahap perencanaan hingga penganggaran yang berdimensi regional,” terang Sultan.

Sultan juga berpesan agar menggunakan anggaran secara disiplin teliti dan tepat sasaran. Dalam pengelolaan anggaran mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, realisasi anggaran segera dilakukan dan antisipasi ketidakpastian. Termasuk  penguatan sinergi dan harmonisasi pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat agar pembangunan berjalan selaras.

“Harus berorientasi dan fokus pada hasil serta yang paling penting juga bermanfaat maksimal bagi masyarakat. Manfaatkan dana transfer daerah untuk perbaikan layanan publik, pendidikan, kesehatan,” ucapnya.

Sedangkan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan DIY, Agung Yulianta menjelaskan APBN 2024 akan memberikan dukungan fiskal pembangunan regional di DIY melalui belanja pemerintah pusat pada bidang infrastruktur Rp5,91 triliun, pendidikan Rp3,11 triliun, kesehatan Rp1,87 triliun, ketahanan pangan Rp0,2 triliun serta bidang hukum dan pertahanan keamanan Rp2,86 triliun. Agung menyampaikan ada peningkatan TKD tahun 2024 antara lain untuk dukungan penggajian PPPK daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, peningkatan pelayanan publik di daerah. Termasuk dukungan operasional sekolah, PAUD, pendidikan kesetaraan serta penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *