163 Petugas Kebersihan di Kabupaten Semarang Terima Tunjangan Risiko Kerja

UNGARAN, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang memberikan perhatian khusus kepada para petugas kebersihan pengelola sampah di Kabupaten Semarang. Pada Tahun 2024, Pemkab Semarang menganggarkan tunjangan risiko kerja untuk 163 petugas pengelola sampah.

“Tahun 2024 dianggarkan alokasi untuk sepuluh bulan pada APBD penetapan. Sisanya akan diupayakan di perubahan (APBD),” terang Bupati Semarang Ngesti Nugraha usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kontrak kerja tenaga non ASN Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Bale Agung Dusun Semilir, Kecamatan Bawen, Senin 29 Januari 2024.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang, Heru Purwantoro menegaskan tunjangan tersebut diberikan karena risiko kerja para petugas pengelola sampah cukup tinggi. Pemberian insentif itu sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras mereka. (*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *