TEMANGGUNG, Cakram.net – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung Henry Sofyan Rois menyampaikan, dari 400.000 lembar surat suara DPRD provinsi Dapil Jateng 9 yang dilipat terdapat 2.700 yang rusak.
Ia menyebutkan, ada berbagai macam jenis kerusakan, terutama ada surat suara yang sobek, jadi kemungkinan ketika di dalam kardus dan diikat terlalu erat, sehingga ada yang sobek.
Kemudian ada juga surat suara yang pemotongannya tidak sesuai, sehingga ada tambahan sedikit agak melebar, terus ada yang terlipat, sehingga tulisannya tidak kelihatan, ada noktah-noktah yang menutupi nama, terus warna ada yang melebar ke angkanya.
“Setiap hari surat suara yang rusak itu kita rekap, lalu kita laporkan lewat aplikasi Sistem Informasi Logistik (Silog) untuk ke KPU RI dan nanti minta ganti untuk yang rusak itu,” katanya, dilansir dari mediacenter.temanggungkab.go.id, Senin 8 Januari 2024.
Adapun ketika gantinya itu datang di KPU, surat suara yang rusak akan dibawa.
