Sementara untuk aset milik Pemerintah Kota Semarang, Sigit menjelaskan, hingga saat ini sudah hampir semuanya memiliki sertifikat, hanya tinggal PSU yang belum keseluruhannya bersertifikat.
“Kalau PSU itu bisa dinamis, berkembang. Jadi begitu ada perumahan, ada PSU, lalu diserahkan ke Pemkot untuk disertifikatkan menjadi aset,” jelasnya.
Penerima setifikat dari Kelurahan Gisikdrono, Priyono mengaku senang, pada akhirnya bisa mendapatkan sertifikat PTSL setelah lima tahun mengajukan.
“Alhamdulillah, senang sekali setelah lima tahun mengajukan,” tuturnya. (*)
