Tiga ASN Pemkot Magelang Dinobatkan Sebagai Employee Of The Month 2023

“Dengan diberikannya kenaikan pangkat dan EOY tahun 2023 ini saya berharap para pegawai dapat mengimbangi dengan meningkatkan kinerja dan perilaku kerja yang lebih produktif. Serta mampu bertugas sesuai jabatannya dan mendukung kinerja organisasi,” ungkapnya.

Larsita juga memberikan informasi terkait Peraturan BKN No 4 Tahun 2023, mengenai perubahan periodisasi kenaikan pangkat mulai tahun 2024. Periode Kenaikan Pangkat (KP) yang semula 2 kali dalam satu tahun, berubah menjadi 6 kali dalam satu tahun.

BACA JUGA: Pemkot Magelang Resmikan Ruspin ‘Optimis’ Wates, Adopsi Program ‘Tuku Lemah Oleh Omah’“Pesan saya, tingkatkan prestasi kerja, kedisiplinan, dan semangat pengabdian untuk pemerintah dan masyarakat Kota Magelang,” paparnya.

Lebih lanjut, Larsita juga mengimbau seluruh para pegawai Pemkot Magelang untuk menanamkan etos kerja yang baik dan selalu landasi pekerjaan sebagai ibadah.***

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *