WONOSOBO, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten Wonosobo segera menerapkan sistem pengelolaan sampah plastik menjadi bahan bakar yang ramah lingkungan, alias refuse derived fuel (RDF). Sistem tersebut akan diterapkan di berbagai tempat pengelolaan sampah (TPA) di wilayah Wonosobo.
Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar, menyatakan, pihaknya melibatkan pihak ketiga dalam penerapan sistem tersebut di wilayahnya.
“Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Wonosobo dalam menghadapi permasalahan sampah dengan membangun tempat pengolahan sampah, dalam bentuk tempat pengolahan sampah reduce-reuse-recycle (TPS3R), pusat daur ulang (PDU), maupun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di beberapa kecamatan. Dengan melihat potensi RDF maka tempat pengolahan sampah yang telah dibangun tersebut diarahkan untuk mengolah sampah menjadi RDF,” ungkapnya, dilansir dari jatengprov.go.id, Kamis 22 Februari 2024.
Wabup menjelaskan, hasil olahan RDF berpotensi menggantikan batubara, sehingga menurunkan emisi pembakaran karbon.
Karenanya, ia berharap, pemanfaatan RDF mampu menghasilkan efek ganda, yakni berdampak positif terhadap meningkatnya kualitas lingkungan hidup, sekaligus terhadap pendapatan daerah. Impilikasinya adalah kemajuan pembangunan daerah.