Selama Ramadan, Karaoke di Rembang Wajib Tutup

Begitu juga warung makan, menurut Hafidz, dalam menjalankan usahanya agar memasang tirai penutup. Sehingga, usaha bisa jalan dengan menghormati yang puasa.

Hafidz mengungkapkan, bagi pemilik atau pengusaha yang tidak menaati instruksi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, akan ditindak dan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, bersama perangkat daerah Kabupaten Rembang.

“Kita ini membatasi dalam rangka untuk menghormati. Bukan untuk menekan panjenengan. Jadi, rumah makan dan hotel-hotel dioperasi bukan untuk menekan, tetapi untuk menghormati bulan Ramadan. Sehingga orang beribadah merasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *