Urus Adminduk, Warga Wonogiri Cukup ke Kantor Desa

Disinggung terkait kesiapan operator desa dan kelurahan, Herdian mengatakan pihaknya rutin melakukan bimtek dan monev kepada operator desa. Selain itu, setiap operator juga telah menadatangani pakta integritas, sehingga mencegah terjadinya kebocoran data kependudukan kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Pihak kami, rutin melakukan bimtek dan monev, baik langsung ke lapangan maupun zoom. Sekarang ini kan perangkat desa yang terpilih muda-muda, cerdas, jadi ketika kami gulirkan inovasi-inovasi baru, mereka cepat menyikapi dan beradaptasi, semua kompeten. Semua juga sudah menandatangani pakta integritas untuk melindungi kemanan data. Kami yakin tidak akan ada kebocoran data,” ujar Herdian.

Terpisah, Kepala Seksi Pelayanan Umum Desa Sendang Kecamatan Wonogiri, Hendra Setyawan mengatakan, pihaknya telah mendapatkan akses SIAK dan dapat melakukan pelayanan adminduk di kantor desa.

“Sudah (melakukan pelayanan penuh di kantor desa). Setelah kami dapat akses SIAK, kami bisa memberikan pelayanan di kantor desa. Masyarakat tidak perlu lagi ke kecamatan kecuali rekam dan cetak KTP dan KIA. Kalau pemutakhiran data, permohonan akta, bisa langsung kami layani,” ujar Hendra melalui sambungan telepon.

Hendra juga menuturkan, dengan adanya terobosan Desa Nyawiji Migunani ini, pihak desa bisa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Hal itu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemutakhiran data dokumen adminduk.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *