YOGYAKARTA, Cakram.net – Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo melakukan penandatangan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Yogyakarta dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Nadhif, Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Budi Prihantoro, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DIY Erna Sulistyawati tentang penyelenggaraan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta, di Ruang Yudistira Balaikota Yogyakarta, Selasa 2 April 2024.
Dengan penandatanganan ini maka MPP kini memiliki tiga pelayanan baru yakni dari Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, serta pelayanan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak. “Dengan penambahan layanan di KPP Kota Yogyakarta akan semakin mendekatkan pelayanan ke masyarakat,” jelas Singgih Raharjo, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Rabu 3 April 2024.
Ia berharap, penambahan pelayanan di MPP ini dapat dimanfaatkan masyarakat dengan sebaik-baiknya. “Ini merupakan pelayanan yang cepat, murah dan mudah dengan berada di lokasi sama dengan pelayanan MPP lainnya. Sehingga juga dapat menghemat waktu,”ungkapnya.
Dikatakan, kolaborasi dan sinergi bersama pemerintah akan terus terjaga. Sehingga ke depannya diharapkan menjadi satu wadah yang memiliki banyak manfaat yang bisa digunakan masyarakat.
“Saya berharap selalu terjaga kolaborasi yang dilakukan. Sehingga tidak hanya fisik saja yang terus berkembang, tetapi juga meningkatkan sistem agar MPP selalu menjadi tujuan masyarakat dalam mencari pelayanan di pemerintah,”imbuhnya.