“Di pasar tradisional ada hal yang perlu diperhatikan, ada pangan yang terindikasi mengandung formalin di teri nasi dan bahan pewarna tekstil di kerupuk,” ungkapnya, dilansir dari jatengprov.go.id, Selasa 2 April 2024.
Listya mengatakan, dari sampel tersebut telah dilakukan pembinaan bagi pedagang dan petugas pasar. Ini dilakukan agar petugas pasar lebih intensif melakukan pemantauan bahan makanan.
Selain itu, ia meminta pedagang untuk mengganti suplier teri nasi ataupun kerupuk. Pihaknya juga melakukan penelusuran terhadap asal produk tersebut.
Listya mengungkapkan, beberapa ciri dari pangan terindikasi tidak aman dapat dilihat dari warna dan tekstur. Kerupuk misalnya, meski sama-sama berwarna, namun yang mengandung pewarna tekstil cenderung berwarna terang menyala. Selain itu, bila dilihat menggunakan sinar ultraviolet terlihat berpendar, dan warnanya tidak merata, terdapat bintik-bintik warna.
Sementara, untuk pangan berformalin, berciri tidak dihinggapi lalat dan cenderung mengkilap. Namun, untuk memastikannya, perlu dikonfirmasi dengan uji cepat atau uji laboratorium.
