Anak Sakit dan Istri Terlilit Utang, Pria Asal Tebet ini Nekat Gelapkan Sepeda Motor

Pada hari yang telah ditentukan –akhir April 2024 lalu– terduga pelaku datang menemui korban Bayu Saputro di rumahnya dengan mengajak Raffael Aryawan Sunoko, warga Kretek, Ungaran Barat yang saat ini berstatus sebagai saksi.

Setelah meminta dan memastikan kelengkapan surat- surat (STNK dan BPKB) kendaraan, muncul niat terduga pelaku RAPS untuk membawa kabur sepeda motor Piagio tersebut, berikut surat- suratnya.

Terlebih pada saat itu korban Bayu Saputro juga harus masuk ke dalam rumah untuk mengurus anaknya yang kebetulan sedang rewel. Sementara kepada saksi Raffael Aryawan, terduga pelaku mengatakan akan mencoba sepeda motor.

“Namun setelah sekian lama ditunggu, ternyata terduga pelaku tidak kembali dan saksi Raffael Aryawan Sunoko juga ditinggalkan di rumah korban,” jelasnya di dampingi Kasi Humas Polres Semarang, Iptu Pri Handayani.

Atas laporan korban, lanjut Jarot, polisi segera melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya mampu melacak keberadaan terduga pelaku dan meringkusnya di gerbang tol (GT) Kali Kangkung, Kota Semarang, awal bulan Mei 2024 lalu.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *