Percepat Pembangunan, Provinsi dan Kabupaten/Kota Diminta Segera Realisasikan DAK Fisik 2024

Dia kembali menekankan, agar pengelolaan DAK Fisik tidak meninggalkan kualitas pelaksanaannya.

Senada, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Muhdi menyampaikan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah dituntut mampu memberikan kontribusi efektif pada perkembangan sektor perekonomian daerah. Salah satunya, melalui percepatan realisasi DAK Fisik.

“Penyaluran DAK Fisik sebagai bagian dari transfer dana dari pusat ke daerah, dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi, yang pada akhirnya kita berharap bersama dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Jateng,” jelasnya.

Muhdi menyampaikan, dana yang sudah dialokasikan diharapkan dapat dikelola sebaik-baiknya, serta dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Ia juga mengingatkan, agar pemenuhan persyaratan DAK Fisik dilakukan tepat waktu.

“Kalau bisa dikerjakan saat ini kenapa mesti ditunda. Kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat. Kalau sudah tersedia dananya jangan sampai sia-sia,” ujarnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *