“Kalau tidak dikeroyok bareng tidak bisa pemerintah daerah, harus dikeroyok bareng-bareng lewat CSR, lewat bantuan pemerintah provinsi, lewat bantuan pemerintah pusat, lewat bantuan pemerintah kabupaten, lewat Baznas, dan pemerintah desa,” tegasnya.
Pj Bupati menekankan, program jambanisasi harus selesai di tahun 2024.
“Harus kita dorong agar jamban itu ada di setiap rumah tangga,” tandas Pj. Bupati.
Program jambanisasi ini, juga merupakan upaya pemerintah dalam menuntaskan kemiskinan extrem. (*)
Halaman: 1 2
