Warga Pertanyakan Keseriusan Kejaksaan Soal Laporan PTSL Desa Papringan

Terpisah, Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Dr Raden Roro Theresia Tri Widorini menyampaikan, terkait dengan pengaduan warga Desa Papringan sudah ditindaklanjuti dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh tim Kejari Kabupaten Semarang.

Bahkan Tim Kejari Kabupaten Semarang juga sudah memanggil beberapa saksi dalam penanganan perkara tersebut. Ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran hukum dalam persoalan program PTSL Desa Papringan ini.

Untuk itu, ia meminta kepada warga Desa Papringan untuk menghormati proses penanganan hukum yang saat ini sudah dilakukan oleh tim Kejari Kabupaten Semarang.

“Percayalah, Kejari Kabupaten Semarang konsisten dalam penanganan laporan warga ini dan apapun hasil penyelidikan nanti juga akan kami ekspos dan secara berjenjang juga akan dilaporkan kepada pimpinan,” tegasnya. (bow)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *