Ada Perekaman KTP Darurat di RSU Siaga Medika. Ada Apa?

PURBALINGGA, Cakram.net – Dalam upaya mempermudah masyarakat mengakses Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga menggelar perekaman KTP darurat di RSU Siaga Medika Purbalingga, Senin 26 Agustus 2024.

Kegiatan ini menjadi langkah Pemkab Purbalingga untuk memastikan seluruh warga negara Indonesia, khususnya di Purbalingga, dapat mengakses layanan kesehatan yang layak melalui program JKN.

Sub Koordinator Identitas Penduduk Dinpendukcapil Purbalingga, Aries Setyamami (Mami) menjelaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan kini dapat diakses di berbagai lokasi, termasuk rumah sakit.

“Perekaman KTP darurat ini membuktikan bahwa pelayanan administrasi tidak hanya terbatas di kantor pemerintah. Warga dapat merekam KTP mereka di rumah sakit, yang kemudian digunakan untuk mengurus JKN BPJS Kesehatan,” kata Mami.

RSU Siaga Medika Purbalingga menjadi tempat strategis bagi warga yang belum sempat melakukan perekaman KTP, sehingga mereka dapat segera memenuhi persyaratan administrasi untuk mendapatkan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *