Langkah ini mempermudah warga yang menghadapi situasi darurat dan membutuhkan jaminan kesehatan segera.
Mami menambahkan, warga yang mengikuti perekaman KTP darurat ini dapat langsung merasakan manfaatnya dalam percepatan proses administrasi JKN BPJS Kesehatan.
“Dengan KTP yang sudah direkam, warga dapat segera mendaftar sebagai peserta JKN dan memperoleh perlindungan kesehatan yang mereka butuhkan,” tambahnya.
Pemerintah berharap melalui inovasi ini, semakin banyak warga yang terdaftar dalam program JKN BPJS Kesehatan, sehingga kesejahteraan masyarakat Purbalingga dapat terus meningkat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga memiliki akses kesehatan yang layak dan terjamin,” pungkas Mami.
Halaman: 1 2
