Dua Kades Bertarung di Pilkada Kabupaten Semarang, Bawaslu Ingatkan Kades dan Perangkat Desa untuk Netral

UNGARAN, Cakram.net – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang, Agus Riyanto mengingatkan kepada para kepala desa (kades) dan perangkat desa untuk netral dalam Pilkada Kabupaten Semarang Tahun 2024. Hal itu menyusul adanya dua kades di Kabupaten Semarang yang akan bertarung dalam Pilkada, yakni Kades Rembes Kecamatan Bringin, Nur Arifah dan Kades Kalongan Kecamatan Ungaran Timur, Yarmuji.

Dua orang kades tersebut sudah mengundurkan diri untuk mencalonkan sebagai calon Wakil Bupati Semarang dalam Pilkada Kabupaten Semarang 2024. Nur Arifah mendampingi calon bupati petahana Ngesti Nugraha, sedangkan Yarmuji mendampingi Nurul Huda.

“Terkait netralitas ASN memang menjadi isu aktual yang harus kita antisipasi, termasuk netralitas kades dan perangkat desa. Apalagi masing-masing pasangan calon (bupati dan wakil bupati Semarang) ada yang berasal dari kades. Sehingga ini menjadi perhatian kita,” ungkap Agus Riyanto usai peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Semarang, Jumat 30 Agustus 2024.

Agus mengatakan Bawaslu sudah pernah memberikan sosialisasi kepada kades di Kabupaten Semarang untuk menjaga netralitas dalam Pemilu. Selain kades, sosialisasi juga disampaikan kepada pihak-pihak yang memang harus netral dalam Pemilu.

“Selain netralitas ASN dan perangkat desa, politik uang masih berpotensi terjadi di setiap pemilihan termasuk Pilkada. Kita minta semua elemen masyarakat ikut melakukan pengawasan,” ujarnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *