TEMANGGUNG, Cakram.net – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Temanggung Bagus Pinuntun mengatakan masyarakat rentan di Kabupaten Temanggung belum memiliki data kependudukan.
Hal ini dia sampaikan saat pemaparan materi launching inovasi Gempita (Gerakan Melayani Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan) di Pendapa Pengayoman pada Kamis 8 Agustus 2024.
Inovasi ini dibuat lantaran data kependudukan dalam klasifikasi rentan, dikarenakan adanya gangguan sosial, fisik, maupun nonfisik.
“Ada 2.000 penduduk kita dalam klasifikasi rentan. Data di kita, mereka belum memiliki dokumen kependudukan, padahal mereka harusnya mendapatkan prioritas utama dalam akses-akses pelayanan,” ungkap Bagus, dilansir dari mediacenter.temanggungkab.go.id, Jumat 9 Agustus 2024.
Bagus menjelaskan, kerentanan dapat disebabkan oleh gangguan sosial, kejiwaan, ekonomi. Fator lain yang mempengaruhi adalah kondisi kesehatan dan lingkungan tempat tinggal, dan akses terhadap layanan dasar.
