Kades dan Perangkat Desa Harus Netral dalam Pilkada

Ia berharap, seluruh aparatur desa di Kabupaten Kendal dapat memahami dan menjalankannya dengan baik, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis.

Senada, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni menyampaikan, posisi kepala desa sangat berpengaruh bagi pilihan warga desanya. Maka sebagai pemimpin di desa, harus netral, tidak berkampanye membela salah satu calon.

“Seperti yang dikatakan Pak Sekda tadi, bahwa meskipun seorang pemain bola terkadang kakinya gatal untuk menahan tidak bermain bola, tetapi keinginan untuk bermain harus ditahan dulu,” ujar Yanuar.

Kepala Desa Getasblawong, Halim mengatakan, netralitas aparatur pemerintah desa ini adalah suatu hal yang wajib. Meningat, netralitas ini akan melahirkan pemimpin yang baik dan memajukan Kabupaten Kendal. (*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *