Pemkot Magelang Gelar Program Padat Karya, Libatkan 1.733 Warga di 17 Kelurahan

KOTA MAGELANG, Cakram.net — Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang kembali menggulirkan program padat karya sebagai salah satu upaya mengatasi pengangguran dan kemiskinan.

Program ini berlangsung serentak di 17 kelurahan dan melibatkan 1.733 warga dengan rentang usia 30 hingga 60 tahun.

Program padat karya ini diadakan untuk memberikan lapangan kerja sementara dan mengurangi tingkat pengangguran terbuka di Kota Magelang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Magelang, Wawan Setiadi, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan pekerjaan sementara bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Program ini bertujuan memberikan pekerjaan sementara kepada warga, sebagai salah satu langkah mengurangi angka pengangguran terbuka di kota ini,” jelas Wawan Setiadi saat memimpin apel bersama di lapangan Kwarasan Cacaban, Kamis 8 Agustus 2024.

Para pekerja padat karya mendapatkan berbagai perlindungan, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka juga menerima upah sebesar Rp60.000 per hari, yang dihitung berdasarkan kehadiran, serta makan siang.

“Jaminan tersebut kami berikan agar para pekerja tidak perlu cemas saat bekerja. Namun, harapan kami tetap, semoga jaminan itu tidak perlu digunakan karena para pekerja selalu dalam keadaan sehat,” tambah Wawan.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *