UNGARAN, Cakram.net – Sebanyak 24 kelompok tani menerima bantuan kendaraan bermotor roda tiga yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024. Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha di aula kantor Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang di Ungaran, Kamis 1 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Bupati mengimbau para petani penerima bantuan agar memanfaatkan kendaraan bermotor untuk mempercepat proses pengangkutan hasil pertanian.
“Rawat alat dengan baik dan gunakan bersama-sama anggota lainnya dengan adil,” tandasnya.
Bupati mewanti-wanti untuk tidak menjual atau memindahtangankan kendaraan motor tersebut. Diakui, banyak kelompok tani yang mengajukan permintaan bantuan ranmor serupa. Namun realisasinya terbatas.
Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang, Moh Edy Sukarno menyampaikan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) itu merupakan tuntutan mekanisasi pertanian yang dinilai lebih menguntungkan petani. Menurutnya, untuk meningkatkan produksi pertanian yang meliputi kegiatan prapanen maupun paska panen diperlukan sarana prasarana yang efektif berupa alsintan.
