UNGARAN, Cakram.net—Masa jabatan anggota Wakil Rakyat Kabupaten Semarang periode 2019- 2024 telah berakhir, terhitung mulai hari ini, Senin 12 Agustus 2024.
Menandai akhir masa jabatan tersebut, empat unsur Pimpanan DPRD Kabupaten Semarang mengembalikan fasilitas kendaraan operasional kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, melalui Sekretariat DPRD Kabupaten Semarang.
Masing- masing Bondan Marutohening (Ketua) serta Nurul Huda, Muzayinul Arif serta M Jauhari Mahmud (Wakil Ketua).
Secara simbolis, pengembalian ditandai dengan penyerahan kunci kontak masing- masing kendaraan operasional pimpinan DPRD Kabupaten Semarang yang diterimakan kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Semarang, Partono.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang periode 2019- 2024, Bondan Marutohening mengatakan, pengembalian fasilitas kendaraan operasional pimpinan DPRD Kabupaten Semarang ini dilakukan karena masa bakti anggota DPRD masa bakti 2019-2024 telah berakhir.
