Pimpinan Dewan Kabupaten Semarang Kembalikan Kendaraan Operasional kepada Negara

Sehingga, fasilitas negara yang diberikan kepada unsur pimpinan DPRD Kabupaten Semarang harus dikembalikan kepada Pemkab Semarang.

“Dan ini kami laksanakan hari ini, sebelum besok ada pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Semarang periode 2024- 2029,” ungkapnya, usai acara penyerahan secara simbolis, di gedung DPRD Kabupaten Semarang.

Sehingga, lanjutnya, seluruh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Semarang periode 2019- 2024 tidak mempunyai tanggungan lagi kepada Pemerintah atau negara.

Bondan juga menyampaikan, selain kendaraan operasional unsur pimpinan DPRD, sebanyak 50 orang anggota Wakil Rakyat Kabupaten Semarang periode 2019- 2024 juga mengembalikan laptop yang selama ini dipinjamkan kepada Semua anggota.

“Sampai hari ini, 50 unit laptop tersebut juga sudah komplit dan telah dikembalikan lagi melalui Sekretariat DPRD Kabupaten Semarang,” lanjutnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *