Sesuai hasil konsultasi dengan berbagai pihak, lanjutnya, pengumuman pimpinan DPRD tidak perlu menunggu usulan dari partai politik lengkap. Sehingga hari ini hanya mengumumkan tiga nama yang sudah masuk, yakni dari unsur PDIP, PKB dan Partai Nasdem.
“Sebenarnya Sekretariat DPRD Kabupaten Semarang sudah menerima surat tembusan dari DPP PPP, tetapi belum ada surat pengantar dari DPC PPP Kabupaten Semarang, jadi belum bisa diumumkan,” ungkapnya.
Bondan juga menegaskan, meski PPP ‘terlambat’ mengusulkan nama pimpinan DPRD, tidak akan mengganggu tugas dan kinerja wakil rakyat.
“Karena setelah nanti SK Gubernur Jawa Tengah keluar dan pimpinan DPRD yang baru dilantik, DPRD Kabupaten Semarang bisa segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) sebagai dasar untuk melaksanakn tugas,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD Kabupaten Semarang dari PPP, Fatkhurrahman yang dikonfirmasi ihwal ‘keterlambatan’ ini menyampaikan, belum adanya pengumuman nama pimpinan DPRD dari PPP dikarenakan belum ada surat dari DPC PPP Kabupaten Semarang.
Artinya memang belum ada mandat/ persetujuan dari DPC PPP Kabupaten Semarang. Karena itu yang dibutuhkan untuk pengajuan pimpinan DPRD ke bupati dan pengesahannya di gubernur. “Insya Allah dalam minggu ini surat dari DPC tersebut sudah ada,” tegasnya. (bow)
