Pelaku UMKM Diimbau Punya Sertifikat Halal

“Sosialisasi terus dilakukan untuk menyasar sampai ke produsen dengan modal kecil, bahkan yang hanya Rp 1 juta,” jelas anggota Komite Fatwa Produk Halal Kemenag RI.

Selain melalui media sosial dan website, lanjutnya, sosialisasi juga melibatkan sedikitnya 5.600 petugas pendamping halal.

Peserta pelatihan, Anti Listiyani (47) berharap, usaha minuman kesehatan organik miliknya dapat berkembang, setelah memiliki sertifikat halal.

“Selama ini, sudah ada pembeli dari luar kota. Semoga semakin laris setelah dapat sertifikat halal,” kata warga Kalongan, Ungaran Timur. (*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *