UNGARAN, Cakram.net – Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun) terbukti mampu menciptakan situasi kondusif pembangunan daerah. Oleh karena itu, perpanjangan nota kesepakatan kerja sama diharapkan dapat terus membantu Pemkab Semarang, saat menghadapi berbagai masalah bidang Datun.
Hal itu ditegaskan Bupati Semarang usai penandatanganan nota kepakatan kerja sama, di Gedung Dharma Satya kompleks kantor bupati setempat, Senin siang 9 September 2024.
Menurut Bupati, kerja sama tersebut membantu Pemkab Semarang mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan (good governance). Sekaligus, memperkuat sinergitas dalam koordinasi penanganan masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Disampaikan, hasil nyata kerja sama itu antara lain penyelesaian piutang pajak bumi dan bangunan (PBB). Selain itu, pihaknya juga melibatkan tim dari Kejari untuk membahas penggunaan uang ganti rugi pembebasan aset tanah, yang terkena proyek jalan tol trans Jawa.
“Kami sangat berharap, kerja sama ini dapat bermanfaat penuh, terutama bagi pemerintah dan masyarakat,” tandasnya.