Ia menyampaikan, beberapa imbauan yang disarankan melalui surat edaran tersebut, antara lain mengintruksikan kepada seluruh instansi dan warga untuk lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan terjadi bencana akibat adanya seismic gap, terutama di wilayah zona megathrust Pantai Selatan Jawa Tengah.
Instansi-instansi terkait, imbuh sekda, juga diminta melakukan pengecekan kembali alat peringatan dini, sistem komunikasi kebencanan, dan memastikan ketersediaan tempat-tempat evakuasi yang aman dan bebas bencana.
Selain itu, memastikan ketersediaan papan informasi, rambu-rambu serta arah evakuasi yang memadai, terutama untuk wilayah Pantai Selatan Jawa Tengah.
Pemerintah kabupaten/ kota, terang Sumarno, juga diminta meningkatan pelaksanaan edukasi, sosialisasi dan literasi kepada masyarakat, serta melakukan simulasi penyelamatan diri saat terjadi gempa bumi dan tsunami. Hal itu sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap risiko gempa bumi dan tsunami.
Tidak kalah penting adalah meningkatkan koordinasi kesiapan mekanisme kedaruratan, serta melaksanakan simulasi rencana kontingensi menghadapi ancaman bencana dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.
