“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini akan menjadi titik awal kita dalam membenahi BPR BKK Jateng,” ucapnya.
Kepala Biro Perekonomian Setda Jateng, July Emmylia menjelaskan, Pemprov Jateng telah melaksanakan sosialisasi implementasi aturan tersebut ke sejumlah stakeholder, baik kepada seluruh direksi BPR BKK, DPRD Jateng, maupun lainnya.
Bahkan, pihaknya juga melakukan survei kepada pegawai dan nasabah, tentang rencana konsolidasi dan status yang semula BPR konvensional menjadi BPR Syariah.
“Sosialisasi terhadap DPRD mendapat dukungan sangat bagus,” katanya. (*)
Halaman: 1 2
