“Setiap Perangkat Daerah berperan sebagai produsen data sektoral yang akan dikumpulkan dan diolah dalam sistem big data untuk analisis yang lebih akurat. Kebijakan saat ini harus berdasarkan data berkualitas, bukan saatnya kebijakan dibuat berdasarkan asumsi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono, menambahkan bahwa big data memainkan peran penting dalam perencanaan pembangunan.
“Data bukan hanya sekedar angka, tetapi sumber daya yang mendorong inovasi, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan big data, pemerintah dapat merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat sasaran,” jelas Agus.
Ia juga menekankan pentingnya penggunaan data real-time dan analisis dengan detail spesifikasi tertentu untuk mendukung pengembangan Yogyakarta sebagai kota yang efisien, berkelanjutan, dan layak huni. Melalui pemanfaatan big data, pemerintah Kota Yogyakarta berharap dapat menghadirkan pemerintahan yang lebih responsif terhadap permasalahan masyarakat serta mampu melakukan perencanaan yang matang dan tepat sasaran.
“Big data dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dinas dan komponen kebutuhan instansi dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi. Misalnya ini misalnya di Dinas Kesehatan sektor kesehatan dengan data prevalensi stunting, jumlah penderita TBC kemudian sektor pendidikan dengan data tentang SD dan SMP, jumlah siswa, jumlah guru, dan lain sebagainya,” jelasnya.