Slamet menyampaikan, dari banyaknya pengguna internet, masih banyak ditemui masyarakat di Indonesia yang masih menyebarkan, mendistribusikan, dan menonton konten, yang melenceng dari ketentuan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, banyak pula penipuan online, cyber bullying, dan judi online.
“Diharapkan, ASN nantinya punya etika dalam memanfaatkan ruang digital, terutama untuk pelayanan,” paparnya.
Sementara, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis BPSDMD, Sumarhendro menyampaikan, pihaknya menyambut baik kegiatan literasi digital sektor pemerintahan tersebut.
“Kegiatan ini merupakan upaya peningkatan kompetensi ASN Provinsi Jawa Tengah, terutama untuk literasi digital. Sehingga, kita mobilisasi seluruh ASN yang ada di Provinsi Jawa Tengah dan kabupaten/ kota, untuk mengikuti kegiatan ini,” katanya.
Kompetensi literasi digital, imbuh Sumarhendro, nantinya bisa diterapkan untuk meningkatkan pelayanan, sekaligus menyosialisasikan kembali kepada masyarakat umum.
