UNGARAN, Cakram.net – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang telah melakukan audit stunting semester 2 tahun 2024 di dua desa rawan kasus. Dua desa tersebut yakni Sepakung, Kecamatan Banyubiru dan Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur.
Hasil audit itu dibahas dalam rapat untuk menyusun rencana tindak lanjut penanganan di aula Kantor DPU Kabupaten Semarang, Selasa 19 November 2024. Rapat dibuka oleh Plt Bupati Semarang M Basari.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang, Dwi Syaiful Noor Hidayat menyampaikan penanganan kasus stunting dilakukan secara intensif. Intervensi dilakukan secara personal, by name by addres bayi usia di bawah dua tahun (baduta) sehingga dapat sesuai kebutuhan.
Dari hasil audit di Desa Sepakung dan Kalongan ditemukan 10 bayi di bawah dua tahun termasuk kategori pendek dan 10 bayi lainnya memiliki berat badan kurang. Selain itu, terdapat 16 baduta yang belum memiliki asuransi kesehatan (BPJS Kesehatan).
“Kami akan segera tindaklanjuti untuk membantu (mendapatkan kartu kepesertaan),” ujar Syaiful.