UNGARAN, Cakram.net – Inspektorat Kabupaten Semarang memberikan piagam penghargaan kepada tiga desa yang dinilai serius menindaklanjuti hasil pemeriksaan terkait pengelolaan dana desa. Ketiga desa itu adalah Kebowan Kecamatan Suruh, Klepu Kecamatan Pringapus dan Desa Gogik Kecamatan Ungaran Barat.
Penghargaan diserahkan saat acara gelar pengawasan daerah (Larwasda) di Gedung Integritas, Ungaran, Rabu 20 November 2024.
Inspektur Kabupaten Semarang, Sunarto menjelaskan ketiga pemerintah desa itu menunjukkan komitmen memanfaatkan dana desa sesuai peraturan yang berlaku. Tiga desa itu mendapat penghargaan kategori tindak lanjut (hasil pemeriksaan) tercepat.
Selain untuk desa, penghargaan juga diberikan kepada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang meraih nilai tertinggi penilaian sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP). Yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan nilai 89,62, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) nilai 86,88 dan Sekretariat Daerah (Setda) nilainya 84,78. Penghargaan diserahkan oleh Plt Bupati Semarang M Basari, Kajari Ismail Fahmi, perwakilan anggota DPRD, Sekda Djarot Supriyoto dan perwakilan Inspektorat Jawa Tengah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Zaenudin dalam sambutannya mengimbau para pimpinan OPD untuk menyusun program kerja yang inovatif dan responsif. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.