TEMANGGUNG, Cakram.net – Pemkab Temanggung terus berkoordinasi dengan Sentra Terpadu Kartini Temanggung untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka memberdayakan kelompok rentan.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Hary Agung Prabowo pada kegiatan Sosialisasi Penegakan Hukum Perundang-undangan tentang Cukai Hasil Tembakau dan Deteksi Dini Mental Bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), yang diadakan Dinas Sosial (Dinsos) di Resto Omah Kebon Temanggung, Kamis 14 November 2024.
“Kelompok lansia atau kelompok rentan dan tuna sosial ini terus kita berdayakan, dengan harapan ke depan status sosialnya bisa sama dengan yang lain,” ungkapnya, dilansir dari jatengprov.go.id, Jumat 15 November 2024.
Sampai dengan saat ini, terang Harry, setidaknya 399 penyandang disabilitas telah diberikan bantuan berupa alat bantu, seperti alat bantu pendengaran, kursi roda, kaki palsu, modal usaha dan lainnya.
Kepala Dinsos Heri Kardono menambahkan, melalui Jaringan Pengaman Sosial, para penyandang disabilitas diberikan bantuan, baik itu bantuan modal, biaya rumah sakit, biaya BPJS dan juga bantuan Atensi dari Sentra Terpadu Kartini.