YOGYAKARTA, Cakram.net – Sebanyak 86 kendaraan operasional dinas milik Pemerintah Kota Yogyakarta dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta pada tahun 2024. Kendaraan dinas operasional dilelang karena sudah tidak digunakan lantaran kondisi dan usia. Lelang itu untuk menghapus aset barang bergerak milik Pemkot Yogyakarta.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Tatik Wahyuningsih, kendaraan operasional dinas Pemkot Yogyakarta itu dilelang karena memang sudah tidak digunakan, mengingat usia dan kondisi kendaraan. BPKAD Kota Yogyakarta sudah berkoordinasi dengan KPKNL Yogyakarta untuk penetapan jadwal lelang.
“Sudah dibuka (sebagian paket lelang) mulai hari ini,” kata Tatik, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Sabtu 9 November 2024.
Sebanyak 86 kendaraan operasional dinas Pemkot Yogyakarta yang dilelang terdiri dari 65 kendaraan roda dua, 3 kendaraan roda tiga dan 18 kendaraan roda empat. Kendaraan operasional dinas itu berasal dari berbagai perangkat daerah Pemkot Yogyakarta. Jenis kendaraan dinas yang dilelang antara lain sepeda motor bebek dan motor MCB, mobil, mobil ambulans, bus dan truk.
“Ada empat paket (lelang kendaraan dinas Pemkot Yogya) karena sesuai permintaan dari KPKNL,” ujarnya.