Tingkatkan Layanan Sektor Produktif, Pemkot Yogyakarta Beri Penyertaan Modal ke BPD DIY

YOGYAKARTA, Cakram.net –  Pemerintah Kota Yogyakarta resmi menandatangani perjanjian penyertaan modal kepada PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY. Penandatanganan tersebut bertempat di Ruang Yudhistira Balai Kota Yogyakarta, Selasa 26 November 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto dan Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad.

Penyertaan modal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memperkuat peran serta BPD DIY dalam pembangunan ekonomi daerah, khususnya di sektor pembiayaan usaha kecil dan menengah (UKM), serta mendukung program-program pembangunan kota.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto dalam sambutannya menyampaikan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPD DIY akan membuka peluang lebih besar bagi masyarakat Yogyakarta, khususnya dalam mengakses pembiayaan yang lebih mudah dan murah serta mendukung pemanfaatan teknologi digital.

“Dalam era perubahan yang kian cepat, maka penyertaan modal menjadi salah satu sumber daya yang penting karena menyangkut tingkat keamanan kinerja keuangan dan kekuatan perusahaan dalam menghadapi berbagai tantangan dan optimalisasi operasional perusahaan di lapangan,”jelas Sugeng Purwanto, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Kamis 28 November 2024.

Selain itu, sesuai amanat Perda Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD, maka Pemkot Yogyakarta memenuhi kewajiban penyertaan modal kepada PT BPD DIY yakni sebesar Rp 64.967.000.000

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *