JEPARA, Cakram.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko meminta semua elemen masyarakat, melindungi anak-anak agar tidak terseret menjadi anak punk.
Hal itu disampaikannya pada rapat evaluasi penanganan anak tidak sekolah (PATS) Kabupaten Jepara. Menurutnya, berdasarkan data yang dihimpun Tim PATS Kabupaten Jepara, di wilayah tersebut terdapat 45 anak tidak sekolah (ATS), yang disebabkan oleh faktor terseret anak punk.
“Tak hanya keluarga, tetapi juga RT, RW, tokoh masyarakat, guru, hingga mantan guru, perlu bersama-sama memberi pendekatan, agar anak-anak paham arti pentingnya sekolah untuk masa depan. Mereka harus paham, kalau punk ini merusak moral, merusak masa depan,” terang Edy, dilansir dari jatengprov.go.id, Senin 23 Desember 2024.
Ia menyampaikan, di Jepara ada anak yang menempatkan punk sebagai hobi. Pada salah satu kegiatan operasi penertiban, ada anak punk yang ternyata seorang santri.
“Jadi saat aktivitas di pesantren libur, dia nge-punk lagi. Ini harus kita waspadai, baik yang di sekolah maupun pesantren. Jangan sampai santri lain, siswa lain malah terseret,” tambahnya.