YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta mengajak masyarakat berperan untuk mencegah dan menangani kebakaran di wilayah. Upaya itu dilakukan melalui Manajemen Strategis Jogja Aman Kebakaran (MAS JAKA) dengan melibatkan masyarakat relawan kebakaran sampai mendorong pelaku usaha agar peduli dengan menguatkan sistem keselamatan kebakaran lingkungan (SKKL).
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta Taokhid mengatakan kebakaran tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Dinas Damkarmat. Tapi juga menjadi tangggung jawab bersama masyarakat sehingga Pemkot Yogyakarta membuat MAS JAKA. Salah satu fokus dari kebijakan ini adalah penguatan sistem keselamatan kebakaran lingkungan. Dalam hal ini lingkungan kelurahan dan kawasan strategis seperti pada tata ruang keistimewaan Yogya.
“MAS JAKA merupakan sebuah kebijakan strategis bagaimana membangun sistem keselamatan kebakaran lingkungan di Kota Yogyakarta dengan pelibatan aktif dari semua stakeholder di masyarakat. Bagaimana membangun partisipasi dan mengoptimalkan sumber daya di masyarakat,” kata Taokhid, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Kamis 23 Januari 2025.
MAS JAKA diatur dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 82 Tahun 2024 tentang Manajemen Strategis Jogja Aman Kebakaran. Perwal itu sebagai pedoman dalam meningkatkan ketahanan dan keselamatan kebakaran lingkungan di daerah. Tujuan aturan itu untuk membangun komitmen dan sinergi peran stakeholder dalam SKKL di daerah, meningkatkan keselamatan dan menurunkan risiko kebakaran.
“Masyarakat yang dilibatkan dalam MAS JAKA ada relawan kebakaran dari unsur masyarakat langsung, pelaku usaha, lembaga-lembaga sosial yang kami masukan di dalam Forum Keselamatan Kebakaran (FKK), media, perguruan tinggi dan keraton sebagai lembaga yang mempunyai peran dan posisi strategis di kawasan sumbu filosofis dan kawasan strategis di Kota Yogyakarta,” jelasnya.