SEMARANG, Cakram.net – Pemerintah Kota Semarang resmi menerapkan Call Center 112 sebagai nomor tunggal layanan darurat per Januari 2025. Langkah ini menggantikan beberapa nomor sebelumnya, seperti 119 dan 1500-132 untuk permohonan ambulance, guna mempermudah masyarakat mengakses layanan kegawatdaruratan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang, Soenarto menyebutkan bahwa pemusatan layanan ini bertujuan mempercepat respons dalam kondisi darurat.
“Kondisi darurat memerlukan respon yang cepat dan nomor yang mudah diingat karena berkaitan dengan nyawa seseorang. Dengan Call Center ini, masyarakat tidak perlu mengingat banyak nomor, melainkan hanya satu nomor, yaitu 112,” ujarnya, dilansir dari semarangkota.go.id, Selasa 21 Januari 2025.
Call Center 112 ini melayani berbagai situasi darurat, seperti darurat kesehatan, kebakaran, bencana alam, kriminalitas, kecelakaan, hingga evakuasi hewan buas maupun non-buas. Selain itu, layanan ini juga mencakup kebutuhan ambulance transportasi, pemeriksaan kesehatan, homecare, dan ambulance jenazah.
Soenarto menambahkan, Call Center 112 tidak hanya mudah diakses, tetapi juga gratis dan beroperasi selama 24 jam. “Layanan ini sepenuhnya gratis dan siap membantu masyarakat kapan saja,” jelasnya.