Pengundian lapak dilakukan secara terbuka dan transparan, pertama kali pada 31 Desember 2024, tidak semua pedagang datang mengambil undian. Setelah itu tetap ada ruang dispensasi bagi pedagang, termasuk untuk pedagang yang belum melakukan kontraktual.
“12 Januari akhirnya yang belum ini melakukan kontraktual, mengikuti undian dan ingin diskusi lagi, kami membuka ruang untuk pengundian selanjutnya. Sehingga pengundian dilakukan tiga kali, karena mereka yang tidak datang pada hari pengundian sesuai undangan ataupun yang belum melakukan kontraktual, tetap diberikan kesempatan mengambil undian lapak baru yang akan ditempati,” terangnya.
Tercatat per Selasa 14 Januari sejumlah 1.034 dari 1.041 pedagang sudah mengikuti undian dan langsung mengisi tempat baru baik di Ketandan maupun Beskalan. Sementara ada 7 pedagang yang tidak mengikuti undian, 6 di antaranya tidak melakukan kontraktual dan 1 pedagang sudah kontraktual tapi belum mengikuti undian. Para pedagang tersebut sudah dicoba untuk dihubungi berulang kali namun belum ada kejelasan.
“602 pedagang menempati lapak di Ketandan dan 432 pedagang di Beskalan. Pengundian dilakukan secara terbuka, tidak ada pilih-pilih, ketika kontraktual belakangan, artinya akan mendapatkan undian yang tersisa dari yang berkontrak lebih dulu,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Srie Nurkyatsiwi mengatakan, kontraktual para pedagang dengan Dinas Koperasi UKM DIY dilakukan secara individu. Selanjutnya juga dilakukan pendampingan agar aktivitas pedagang bisa berjalan maksimal.
