Menurutnya, standar bahan baku logistik yang digunakan dalam catering, serta cara memasak yang memenuhi standar hygiene sangat diperlukan dalam pelaksanaan program MBG. Selain itu, packaging atau proses pengemasan dan distribusi makanan hingga waktu dikonsumsi oleh siswa juga harus memperhatikan memenuhi standar keamanan pangan, termasuk menjaga suhu dan rentang waktu penyajian makanan.
“Kami juga terus mengingatkan catering dan SPPG untuk mematuhi standar hygieni dan sanitasi jasa boga/keamanan pangan dengan waktu penyajian makanan maksimal 4 jam. Karena rentang waktu sangat berpengaruh terhadap keamanan pangan. Semakin bergizi makanan, semakin harus berhati-hati karena kuman dan bakteri berkembang subur di sana,” tambahnya.
Dengan adanya program MBG ini, harapannya siswa juga menghabiskan makanannya dan tidak ada sisa makanan atau sampah organik yang tertinggal yang dapat meningkatkan penumpukan sampah. Selain itu, untuk mendukung hal tersebut, setiap hari diwajibkan untuk menyimpan sampel makanan selama 2×24 jam untuk sebagai salah satu standar keamanan pangan.
Tambahnya, Dinas Kesehatan juga telah memberikan edukasi terkait prosedur pembersihan yang tepat bagi pihak catering, SPPG dan sekolah untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman.
“Dinas Kesehatan selalu mensupport dan memberikan edukasi kepada SPPG, catering mitra dan tim sekolah untuk mewujudkan keamanan pangan. Selain itu, kami ingin membangun ekosistem keamanan pangan MBG dan harapan kami didukung oleh semua pihak,” imbuhnya.
