UNGARAN, Cakram.net – Komosi C DPRD Kabupaten Semarang meminta pemberlakuan Sistem Satu Arah (SSA) lalu lintas di seputaran jalan Jenderal Sudirman Ambarawa diperpanjang hingga pertigaan Pauline. Hal itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi di sela sidak pelaksanaan pekerjaan penataan drainase Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa, Selasa 25 Februari 2025.
Wisnu menyampaikan, sistem satu arah lalu lintas di ruas jalan Jenderal Sudirman akan diberlakukan dari pertigaan toko Laris lama hingga Kantor Pegadaian Ambarawa. Namun di sekitar pertigaan Laris lama masih ada crossing arus lalu lintas, sehingga pemberlakukan sistem satu arah perlu diperpanjang samppai pertigaan Pauline.
“Dengan pemberlakukan sistem satu arah yang diperpanjang, pembongkaran separator jalan bisa dilanjutkan oleh DPU Kabupaten Semarang hingga taman patung dr Cipto Mangunusumo atau pertigaan Pasar Gamblok,” kata Wisnu.
Wisnu menyampaikan, penerapan rekayasa lalu lintas sistem satu arah diprioritaskan untuk arus lalu lint as dari arah Magelang. Sehingga kendaraan dari arah Magelang menuju Bawen dibelokkan di persimpangan Pauline ke arah Kantor Kecamatan Ambarawa.
“Di pertigaan depan Kantor Kecamatan Ambarawa, kendaraan yang akan menuju Bandungan belok ke kiri, sementara kendaraan menuju Bawen belok kanan melewati Jalan Jenderal Sudirman,” jelasnya.