Diresmikan Bupati, Rumah Singgah Ambarawa Tangani 8 Warga Penyandang Masalah Sosial

UNGARAN, Cakram.net – Bupati Semarang Ngesti Nugraha meresmikan rumah singgah atau rumah perlindungan sosial (RPS) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang di Kelurahan Kranggan, Kecamatan Ambarawa, yang ber ada di tepi jalan raya Ambarawa – Bandungan, Senin 3 Februari 2025. Selain itu, diresmikan pula penggunaan mobil operasional penanganan warga penyandang masalah sosial guna mendukung operasional RPS.

Bupati mengatakan, Pemkab Semarang membangun rumah singgah ini sebagai salah satu upaya agar semuanya sehat. “Penyediaan fasilitas itu dapat memberikan pelayanan yang lebih bermutu kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ ), lansia terlantar, warga tuna sosial, dan lainnya,” jelasnya.

Kepala Dinsos Kabupaten Semarang, Istichomah menjelaskan RPS dilengkapi empat ruang isolasi ODGJ tingkat gangguan berat dan satu ruangan ODGJ ringan. Selain itu, dilengkapi shelter atau ruang penanganan lansia, anak -anak terlantar dan penyandang disabilitas.

“Total kapasitas tampung sebanyak 18 tempat tidur. Dalam kondisi tertentu, daya tampung dapat dikembangkan menjadi dua kali lipatnya,” ungkapnya.

Istichomah menyampaikan, RPS Ambarawa telah menangani delapan warga penyandang masalah sosial. Mereka berasal dari Banten, Tangerang , Pemalang dan Temanggung. Sesuai prosedur operasional standar, mereka hanya transit di RPS maksimal 7×24 jam.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *