Diresmikan Bupati, Rumah Singgah Ambarawa Tangani 8 Warga Penyandang Masalah Sosial

“Selanjutnya mereka akan dikembalikan ke keluarga atau panti pelayanan sosial yang lebih memadai,” jelasnya

Selama masa transit, jelasnya, para penyandang masalah sosial itu dibantu tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), Taruna Tanggap Bencana (Tagana) dan pekerja sosial lainnya.

Istichomah menambahkan pada 2024 Dinsos menangani 162 kasus masalah sosial. Rinciannya, 96 ODGJ terlantar, 17 orang rujukan disabilitas, serta 49 anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan anak nakal. Menurutnya, kondisi itu butuh penanganan cepat sebelum memperoleh tempat panti yang menangani, atau dikembalikan kepada keluarganya.

“Dengan dibangunnya rumah singgah ini diharapkan dapat menjadi tempat perlindungan bagi orang terlantar, termasuk anak-anak, orang dewasa dan disabilitas terlantar, sebelum adanya penelusuran ke keluarganya” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur yang juga hadir pada acara peresmian menegaskan RPS Ambarawa membantu tugas pelayanan sosial institusinya . “Ini akan sangat membantu tugas Kami,” ujarnya. (dhi)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *