“Tapi yang jelas kami akan menggelar operasi ini di jalan-jalan yang rawan terjadi kecelakaan dan rawan pelanggaran lalulintas,” ungkapnya.
Dengan begitu, tambahnya, diharapkan masyarakat akan semakin patuh terhadap peraturan lalulintas.
Salah satu pelanggar adalah Heri Sudarman. Warga Wirosaban ini terjaring razia karena masa berlaku KIR kendaraanya telah habis. Ia mengaku belum sempat melakukan uji KIR lantaran mobil miliknya beberapa waktu lalu mengalami kerusakan yang mengharuskan mobilnya berada di bengkel.
“Masa berlaku KIR-nya habis, baru tiga hari ini habisnya. Saya belum sempat melakukan uji KIR karena beberapa waktu lalu saya mengalami kecelakaan di Cipali. Jadi harus saya bengkelkan. Biasanya saya rutin enam bulam sekali uji KIR,” katanya.
Meski begitu ia siap menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. “Besok tanggal 27 Februari saya akan datang ke Kejaksaan dan akan langsung membawa mobil saya ke kantor Dishub untuk melakukan uji KIR,” tegasnya. (*)
