Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Semarang Sebut Tak Ada Laporan Pelanggaran

UNGARAN, Cakram.net – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang Agus Riyanto menyampaikan selama pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Semarang tidak ada laporan pelanggaran yang diterima Bawaslu Kabupaten Semarang.

Hal itu disampaikan Agus Riyanto saat merilis hasil pengawasan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Semarang.

“Dari semua tahapan pilkada, baik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang maupun Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024, tidak ada laporan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Semarang. Sehingga kita tidak menangani laporan pelanggaran, baik itu pidana atau pelanggaran Undang-undang lainnya,” ungkap Agus di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Kamis 13 Maret 2025.

Menurut Agus, pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Semarang secara umum berlangsung sesuai jadwal dan ketentuan. Salah satu parameternya adalah tidak ada laporan pelanggaran maupun temuan pelanggaran dari awal sampai akhir tahapan pilkada.

“Sampai akhir masa tahapan pilkada memang tidak ada laporan pelanggaran. Secara faktual itu yang terjadi di Kabupaten Semarang,” ujarnya .

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *