Halal Bihalal ASN, Gubernur Jateng Tegaskan Larangan Jual Beli Jabatan

SEMARANG, Cakram.net – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng diminta meningkatkan profesionalitas. Profesionalisme itu meliputi peningkatan kinerja pelayanan pada masyarakat hingga tak boleh ada yang terlibat jual beli jabatan.

Khusus soal jual beli jabatan, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan beberapa kali. Bahkan ia menyindir jika ASN ada yang kerjanya “kasak-kusuk”, “mutar-muter”, untuk cari jabatan maka termasuk kategori tak profesional. Hal itu juga menyalahi peran ASN sebagai pelayan masyarakat.

“ASN kasak kusuk, muter sana muter sini, untuk cari jabatan. Jabatan itu amanah. Kita akan pelototi siapa yang profesional dan tidak,” tegas Ahmad Luthfi saat memberikan arahan pada ASN di acara Apel Pagi dan Halal Bihalal bersama pegawai Pemprov Jateng, Selasa 8 April 2025.

Mantan Kapolda Jateng itu tak ambil pusing pada latar belakang ASN. Entah siapa orangnya, latar belakangnya apa, hingga bagaimana proses masuknya. Ia hanya melihat profesionalisme kerja semata. Jika seorang ASN kerja profesional, sepenuh hati ikhlas, dan mau melayani masyarakat, maka ia menyebut ASN itu akan mendapat jabatan yang lebih tinggi.

“Saya tidak lihat bapak ibu siapa, dari mana, nggendong siapa, tidak dilihat. Saat ini yang dilihat adalah kinerja. Siapa yang prifesional, nanti yang akan dapat jabatan. Mempersulit pelayanan pada masyarakat adalah pantangan birokrasi kita,” tandasnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *